A6. Mengoperasikan Software Pengelolaan Akreditasi (SPA) V 2.1.x

Mengoperasikan Software Pengelolaan Akreditasi (SPA) V 2.1.x

SPA 2.1.x merupakan salah satu bagian dari aplikasi Skillhub Kemnaker. Berikut adalah tahapan dalam mengoperasikan SPA:

1. ✅ Membuka Aplikasi SPA 2.1.x

Ada beberapa cara untuk membuka aplikasi SPA, yaitu:

1.
Portal LPK yaitu melalui Kelembagaan Kemnaker, jika user belum login maka Aplikasi akan meminta otorisasi, silahkan masukkan akun Admin LPK

tampilan akun siapkerja
login ke siapkerja

Kemudian Klik tombol “Masuk”, maka system akan menampilkan portal Skillhub

portal skill hub

Kemudian Klik “Dasbor Pengelola

Dasbod skill hub

Pilih “Dasbor Kelembagaan“, dan system akan masuk ke Portalnya LPK

akses kelembagaan
Portal kelembagaan LPK

Silahkan jika kita hendak memperbaiki data kelembagaan klik titik tiga di Kelola Lembaga, seperti gambar diatas ini dan jika hendak daftar akreditasi, klik tombol “Ajukan Sekarang” seperti gambar dibawah ini

Ajukan akreditasi

Maka kita akan dibawa ke Portal Akreditasi LPK yaitu Software Pengelolaan Akreditasi V 2.1.x, seperti gambar dibawah ini.

buat pengajuan

2.
Ketika Akun Admin LPK sudah log-in, kita Klik “Dasbor Pengelola

Dasbod atas

Pilih “Dasbor Akreditasi LPK“, dan system akan masuk ke Portal Akreditasi LPK

Dasbor akreditasi

Portal Akreditasi LPK

buat pengajuan

3.
Langsung menulis alamat portal akreditasi yaitu akreditasi.console.Kemnaker.go.id di address web browser. jika sudah log-in sebagai Admin LPK maka Portal Akreditasi LPK akan tampil

buat pengajuan

2. ✅ Buat Pengajuan Baru

Di Portal Akreditasi LPK, Klik tombol “Buat Pengajuan Baru” di bagian kanan atas

1.
Memilih Program Pelatihan yang akan diusulkan, dengan cara klik tombol “Pilih

memilih program
2.
Upload F.01 {Formulir Pendaftaran Akreditasi LPK} Revisi 04, klik tombol “Upload

upload dokumen f.01
3.
Memilih file F.01 {Formulir Pendaftaran Akreditasi LPK} Revisi terbaru, yang sudah diisi dan dalam bentuk format pdf. Jika sudah terpilih klik tombol “Open

memilih dokumen f.01
4.
Jika sudah memilih F.01, selanjutnya klik tombol “Simpan

menyimpan pengajuan
5.
Akan ada pesan “Berhasil membuat pengajuan

berhasil buat pengajuan

3. ✅ Upload Bukti-Bukti Kecukupan

1.
Ketentuan yang dapat di upload adalah:

File-file dengan format pdf
Boleh lebih dari beberapa file pdf
Tidak melebihi kapasitas maksimum untuk setiap kriteria yaitu 20MB
Link Terkait

Link ini digunakan jika file-file bukti sudah melebihi kapasitas maksimum, namun file-file bukti masih ada, silahkan lakukan shared drive seperti pada bagian A.5 Menyiapkan Shared Drive untuk Kekurangan Bukti-Bukti Kecukupan dan paste link shared drive yang sudah disiapkan pada “Link Terkait” tersebut

Untuk dapat mengupload bukti-bukti tersebut, turunkan (scroll down) di aplikasi SPA nya sampai terlihat “Detail Pengajuan” lalu klik Tab standar seperti pada gambar dibawah

standar tab
2.
Mengupload (Unggah) file-file bukti ke masing-masing Kriteria, Klik tombol “Unggah” seperti pada gambar diatas
3.
Silahkan tekan tombol “Upload

upload kriteria
4.
Pilih dokumen bukti yang terkait pada kriteria tersebut, kemudian tekan tombol “Open

memilih dokumen kriteria
5.
Lakukan untuk file berikutnya jika masih ada dokumen yang lain yang terkait

mengisi dokumen kriteria

Untuk Link Terkait, ini hanya dilakukan Jika Kapasitas dari Kriteria Tersebut sudah melebihi 20MB, jika belum maka, lakukan Upload sesuai tahap 3 s.d 5

6.
Lakukan untuk semua kriteria sampai dengan 8.3, seperti gambar dibawah

mengajukan akrditasi sekarang

Jika semua sudah diupload, maka selanjutnya klik tombol

7.
Ada konfirmasi “Ajukan Akreditasi”, harap di jawab

meyakinkan pengajuan
8.
Ada informasi “Berhasil mengajukan akreditasi”

pengajuan berhasil
9.
Pengajuan kita sudah masuk ke Sekretariat LALPK di Jakarta (pada menu sebelah kiri dibagian “Menunggu Konfirmasi”), selanjutnya akan dilakukan penafisan, apakah ini menggunakan Anggaran Pusat atau Anggaran Daerah

memonitor pengajuan
error: Content is protected !!