FAQ Perizinan
Daftar Pertanyaan Seputar Perizinan dan Tanda Daftar LPK
Bagaimana cara mengetahui akun aktif di browser?
Portal SIAPKerja memiliki Sistem Autentikasi Single Sign On (SSO), yaitu pengguna cukup login sekali saja dan mendapatkan akses ke berbagai aplikasi atau layanan tanpa perlu login ulang setiap kali berpindah aplikasi.
Silahkan klik link berikut https://account.kemnaker.go.id, jika tampilan browser meminta username dan password (seperti gambar dibawah ini) artinya pada Portal SIAPKerja tidak ada akun yang aktif
Namun jika tampilannya seperti gambar dibawah ini, artinya ada akun atas nama Dadang sedang aktif login
Namun jika masih belum tampil (hanya Rekan Naker seperti gambar ini)
, silahkan klik tombol
pada bagian bawah aplikasi SIAPKerja, sistem akan merefresh dan akan menampilkan informasi akun yang sedang aktif / tidak.




Bagaimana cara mengetahui username jika lupa?
Setiap akun di SIAPKerja memiliki 3 (tiga) data sebagai authentikasi, dan ke 3 (tiga) data tersebut menjadi satu kesatuan (terikat) pada nama pengguna. Nama pengguna adalah nama yang tertera pada KTP yang bersangkutan. dan ke 3 (tiga) data tersebut adalah:
1.
NIK yang bersangkutan ketika melakukan pendaftaran Akun
2.
No. Hand Phone (HP) yang bersangkutan ketika melakukan pendaftaran Akun
3.
Alamat email yang bersangkutan ketika melakukan pendaftaran Akun
Ke 3(tiga) data tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh pengguna yang lain. Silahkan login menggunakan salah satu dari ke 3 (tiga) data tersebut, mana yang hapal.
Bagaimana cara mereset password yang lupa?
Silahkan klik link https://account.kemnaker.go.id untuk login sampai tampil menu login seperti gambar dibawah ini, kemudian klik Kendala Masuk ke Akun
kemudian akan tampil 3 (tiga) pilihan, silahkan pilih salah satu yang paling mudah:


1.
Melalui Nomor Handphone
2.
Melalui Email
3.
Melalui Verifikasi Identitas
1.
Misalkan Melalui Nomor Handphone
Silahkan isikan No. HP yang terdaftar diSIAPKerja, dan OTP akan terkirim ke Nomor tersebut.

2.
Misalkan Melalui Email
Silahkan isikan Alamat Email terdaftar diSIAPKerja, dan OTP akan terkirim ke Email tersebut.

3.
Misal karena No. HP dan Email lupa, maka silahkan pilih cara yang ke 3 yaitu Melalui Verifikasi Identitas, dan jika sudah diisi dengan benar klik tombol Lanjutkan
Jika masih belum jelas silahkan ikuti panduan berikut ini Panduan Masalah Akun

Bagaimana cara membuat akun baru di SIAPKerja?
Silahkan ikuti / klik Panduan Pendaftaran Akun ini
Jika admin LPK sudah tidak bekerja, bagaimana cara memindahkan akses ke admin baru?
Silahkan berkirim surat kepada kami, seperti contoh berikut:
Untuk mendownload contoh silahkan
klik disini

Jika membutuhkan bantuan, siapa yang dapat dihubungi?
Silahkan hubungi:
Berikut adalah kontak PIC yang bertanggung jawab pada wilayah kerjanya masing-masing
1.
Dinas Tenaga Kerja Kota/Kab. Setempat LPK berdomisili
2.
Dinas Tenaga Kerja Provinsi masing-masing
3.
Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja yang berada diwilayah provinsi masing-masing
4.
Sekretariat Perijinan dan Akreditasi
